Kapolri Sebut Angka Kejahatan Meningkat di Tahun 2023

-News-
oleh

Nesia – Kasus mengalami peningkatan yang cukup signifikan sepanjang tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Peningkatan kejatahan di dibandingkan dengan jumlah pada tahun 2022. Berdasarkan data, total jumlah kejahatan sepanjang tahun 2023 mencapai 288.472 perkara.

“Naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022,” kata Listyo Sigit, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga:  Wujud Empati, Kapolri Beri Bantuan kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar

Ditegaskan Listyo, peningkatan jumlah tersebut berbanding lurus dengan peningkatan total jumlah penyelesaian kasus.

“ terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang diselesaikan dibandingkan tahun 2022 yaitu 200.146 perkara,” urainya.

Listyo juga memaparkan, ada kurang lebih 8.008 kasus terhadap perempuan dan yang berhasil diselesaikan pada tahun 2023.

Baca Juga:  Kasus Kebocoran Data Pemilih, BSSN Serahkan Hasil Investigasi ke Polri dan KPU

Dikatakan Listyo Sigit, upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir atau diistilahkan ultimum remedium. Polri mengedepankan pendekatan restorative justice, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan tekanan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Listyo menguraikan, terjadi kenaikan terkait penyelesaian perkara dengan sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022.

Baca Juga:  Pengakuan Istri Polisi di Tegal, Ngaku Dipaksa Konsumsi Sabu hingga Hampir Setiap Hari

“Menjadi 18.175 perkara di tahun 2023,” ungkapnya.

Kendati, Polri tetap melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap kejahatan tertentu yang mengganggu transaksi umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan kecil ataupun kelompok rentan, seperti perempuan dan anak.

“Tetap kami lakukan penindakan tegas,” pungkas Listyo Sigit.

banner

Komentar