Kapolri Sebut Angka Kejahatan Meningkat di Tahun 2023

-News-
oleh

Palu Nesia – kejahatan mengalami peningkatan yang cukup signifikan sepanjang tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Peningkatan kejatahan di dibandingkan dengan jumlah kejahatan pada tahun 2022. Berdasarkan data, total jumlah kejahatan sepanjang tahun 2023 mencapai 288.472 perkara.

“Naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022,” kata Listyo Sigit, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga:  Ketua DPRD Morowali Tegaskan Kasus Pembakaran di Kantor RCP Murni Tindak Pidana Umum

Ditegaskan Listyo, peningkatan jumlah kejahatan tersebut berbanding lurus dengan peningkatan total jumlah penyelesaian kasus.

“ terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang diselesaikan dibandingkan tahun 2022 yaitu 200.146 perkara,” urainya.

Listyo juga memaparkan, ada kurang lebih 8.008 kejahatan terhadap perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan pada tahun 2023.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Atensi Presiden kepada Kapolri, Kapolda Sulteng Langsung Memberi Arahan untuk Gerebek Sarang Narkoba di Kayumalue

Dikatakan Listyo Sigit, upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir atau diistilahkan ultimum remedium. mengedepankan pendekatan restorative justice, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan tekanan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Listyo menguraikan, terjadi kenaikan terkait penyelesaian perkara dengan sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022.

Baca Juga:  Garda Satya NKRI Siap “Satya Haprabu”, Teguhkan Pengabdian untuk Bangsa dan Negara

“Menjadi 18.175 perkara di tahun 2023,” ungkapnya.

Kendati, tetap melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap kejahatan tertentu yang mengganggu umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan kecil ataupun kelompok rentan, seperti perempuan dan anak.

“Tetap kami lakukan penindakan tegas,” pungkas Listyo Sigit.

banner

Komentar