Kapolri Sebut Angka Kejahatan Meningkat di Tahun 2023

-News-
oleh

Nesia – Kasus mengalami peningkatan yang cukup signifikan sepanjang tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Peningkatan kejatahan di dibandingkan dengan jumlah pada tahun 2022. Berdasarkan data, total jumlah kejahatan sepanjang tahun 2023 mencapai 288.472 perkara.

“Naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022,” kata Listyo Sigit, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga:  Empat Pos Kamtibmas Satgas Madago Raya Gencarkan Edukasi Kamtibmas dari Rumah ke Rumah

Ditegaskan Listyo, peningkatan jumlah tersebut berbanding lurus dengan peningkatan total jumlah penyelesaian kasus.

“ terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang diselesaikan dibandingkan tahun 2022 yaitu 200.146 perkara,” urainya.

Listyo juga memaparkan, ada kurang lebih 8.008 kasus terhadap perempuan dan yang berhasil diselesaikan pada tahun 2023.

Baca Juga:  Kapolri Puji Aksi Heroik Bripda Novandro Ganjal Bus Gagal Nanjak Pakai Motor Pribadi

Dikatakan Listyo Sigit, upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir atau diistilahkan ultimum remedium. Polri mengedepankan pendekatan restorative justice, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan tekanan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Listyo menguraikan, terjadi kenaikan terkait penyelesaian perkara dengan sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022.

Baca Juga:  115.000 Personel TNI Polri Diterjukan Amankan Pelantikan Presiden dan Wapres Besok

“Menjadi 18.175 perkara di tahun 2023,” ungkapnya.

Kendati, Polri tetap melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap kejahatan tertentu yang mengganggu transaksi umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan kecil ataupun kelompok rentan, seperti perempuan dan anak.

“Tetap kami lakukan penindakan tegas,” pungkas Listyo Sigit.

banner

Komentar