Kapolri Sebut Angka Kejahatan Meningkat di Tahun 2023

-News-
oleh

Palu Nesia – mengalami peningkatan yang cukup signifikan sepanjang tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Peningkatan kejatahan di Tahun 2023 dibandingkan dengan jumlah pada tahun 2022. Berdasarkan data, total jumlah kejahatan sepanjang tahun 2023 mencapai 288.472 perkara.

“Naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022,” kata Listyo Sigit, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga:  Sinergitas Polri dan Masyarakat, Cegah Radikalisme melalui Silaturahmi di Kampal

Ditegaskan Listyo, peningkatan jumlah tersebut berbanding lurus dengan peningkatan total jumlah penyelesaian kasus.

“Tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang diselesaikan dibandingkan tahun 2022 yaitu 200.146 perkara,” urainya.

Listyo juga memaparkan, ada kurang lebih 8.008 terhadap perempuan dan yang berhasil diselesaikan pada tahun 2023.

Baca Juga:  Musrenbang Polri 2024 Dibuka Kapolri, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi dan Revisi UU

Dikatakan Listyo Sigit, upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir atau diistilahkan ultimum remedium. Polri mengedepankan pendekatan restorative justice, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan tekanan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Listyo menguraikan, terjadi kenaikan terkait penyelesaian perkara dengan sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022.

Baca Juga:  Pasca Debat Pilgub, Polda Sulteng Ajak Pendukung Tak Terprovokasi Video Ketegangan Ahmad Ali-Cuddy

“Menjadi 18.175 perkara di tahun 2023,” ungkapnya.

Kendati, Polri tetap melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap tertentu yang mengganggu transaksi umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan kecil ataupun kelompok rentan, seperti perempuan dan anak.

“Tetap kami lakukan penindakan tegas,” pungkas Listyo Sigit.

banner

Komentar