9 Terduga Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

-News-
oleh

Palu Nesia – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penindakan hukum terhadap teroris yang tidak terduga. Kali ini penindakan terjadi di wilayah .

Karo Penmas Humas Polri Ahmad mengatakan sebanyak 9 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok (JI).

“Telah dilakukan penangkapan jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak sembilan orang berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, TB,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga:  106 Warga Desa Maranda Dapat Pengobatan Gratis oleh Satgas Madago Raya

Ramadhan menerangkan lokasi di wilayah Jawa Tengah yang dilakukan penangkapan tersebut yakni meliputi wilayah Sukoharjo, Sragen, Klaten dan Boyolali.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, Ramadhan melanjutkan, pihak juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah bukti antara lain api, dan ratusan butir amunisi berbagai jenis.

“Enam pucuk pendek, 10 pucuk PCP (senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 anak panah panah,” kata Ramadhan.

Baca Juga:  Mabes Polri Cek Kesiapan POH Kapolda Sulteng dalam Pengamanan Pilkada Serentak 2024

“70 butir amunisi laras panjang, 107 butir amunisi tipe 3,8 untuk laras pendek, dan 69 butir amunisi tipe 9,9 untuk laras pendek,” jelasnya.

banner

Komentar