9 Terduga Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

-News-
oleh

Palu Nesia – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali melakukan penindakan hukum terhadap teroris yang tidak terduga. Kali ini penindakan terjadi di wilayah .

Polri Ahmad Ramadhan mengatakan sebanyak 9 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

“Telah dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak sembilan orang berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, , TB,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga:  Dorong Reintegrasi Sosial, Polda Sulteng Salurkan Bansos Pertanian untuk Eks Simpatisan di Sigi

Ramadhan menerangkan lokasi di wilayah Jawa Tengah yang dilakukan penangkapan tersebut yakni meliputi wilayah Sukoharjo, Sragen, Klaten dan .

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, Ramadhan melanjutkan, pihak Densus 88 juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah bukti antara lain api, dan ratusan butir amunisi berbagai jenis.

“Enam pucuk senpi pendek, 10 pucuk PCP (senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 panah panah,” kata Ramadhan.

Baca Juga:  Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Polda Sulteng Komitmen Perangi Narkoba

“70 butir amunisi senjata api laras panjang, 107 butir amunisi tipe 3,8 untuk laras pendek, dan 69 butir amunisi tipe 9,9 untuk laras pendek,” jelasnya.

banner

Komentar