9 Terduga Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

-News-
oleh

Palu Nesia – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penindakan hukum terhadap teroris yang tidak terduga. Kali ini penindakan terjadi di wilayah Jawa Tengah.

Humas Polri Ahmad Ramadhan mengatakan sebanyak 9 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

“Telah dilakukan penangkapan jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak sembilan orang berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, , TB,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga:  Pimpin Apel Perdana, Kabid Propam Polda Sulteng Tekankan Disiplin dan Integritas Jelang Pilkada

Ramadhan menerangkan lokasi di wilayah Jawa Tengah yang dilakukan penangkapan tersebut yakni meliputi wilayah Sukoharjo, Sragen, Klaten dan Boyolali.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, Ramadhan melanjutkan, pihak juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah bukti antara lain , dan ratusan butir berbagai jenis.

“Enam pucuk pendek, 10 pucuk PCP (senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 panah panah,” kata Ramadhan.

Baca Juga:  Razia Kendaraan di Poso, Upaya Cipta Kondisi Pasca Penangkapan Terduga Teroris MIT

“70 butir amunisi senjata api laras panjang, 107 butir amunisi tipe 3,8 untuk laras pendek, dan 69 butir amunisi tipe 9,9 untuk laras pendek,” jelasnya.

banner

Komentar