Seluruh Akses Firli Bahuri Diputus Usai Jadi Tersangka Serta Diberhentikan Sebagai Ketua KPK

-News-
oleh

Nesia – Firli Bahuri sudah tidak menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah statusnya resmi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Posisinya digantikan oleh Nawawi Nawawi Pomolango sebagai yang baru ditunjuk Presiden Jokowi.

Terkait posisi Firli Bahuri yang telah diberhentikan, KPK memastikan sudah memutus seluruh akses Firli Bahuri. Firli Bahuri diberhentikan semetara sesuai Keputusan Presiden (Keppres) karena menjadi tersangka kasus korupsi.

Baca Juga:  Ketua KPK Firli Bahuri Tutupi Wajah dan Hindari Wartawan Usai Diperiksa Polri

“Pemutusan akses sejak adanya Keputusan Presiden, maka akses beliau sebagai pimpinan atau ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” terang Wakil Johanis Tanak dalam keterangannya dikutip Minggu (26/11/2023).

Dijelaskan Johanis, Firli sudah tidak lagi memiliki wewenang seperti mengambil keputusan terkait penanganan perkara di lembaga antirasuah.

Baca Juga:  Polresta Palu Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu

“Kalau ke kantor sah-sah saja. Tugas dan kewenangannya itu diberhentikan, tidak boleh dia mengambil keputusan,” ungkapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau menunjuk Nawawi Pomolango sebaga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.

Ia menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara sebagai karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara Firli Bahuri, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga:  Kunjungi Pos Kamtibmas, Kasatgas III Preventif Ops Madago Raya Pastikan Stabilitas Keamanan

Selain itu, menandatangani Keppres Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai sementara.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” tukas Ari.

banner

Komentar