Sah! Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Capres-Cawapres Pemilu 2024

-News, Uncategorized-
oleh

Palu Nesia – Komisi Pemilihan Umum () menggelar pengundian nomor urut Pilpres di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Pengundian nomor urut dilakukan dalam terbuka yang dipimpin oleh KPU Hasyim Asy'ari.

Dalam pengundian tersebut, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, -Mahfud Md mendapat nomor urut 3.

Baca Juga:  4 Provinsi Bakal Gelar Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS

Keputusan ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari beserta jajaran Komisioner KPU. Dalam putusan bernomor 1644 Tahun 2023, KPU menetapkan nomor urut masing-masing .

“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ungkap Hasyim Asy'ari.

“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” sambungnya.

Baca Juga:  9 Terduga Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

Pengundian nomor urut dihadiri oleh pasangan dan cawapres serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung. Selain itu, hadir pula Bawaslu, DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.

banner

Komentar