Sah! Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Capres-Cawapres Pemilu 2024

-News, Uncategorized-
oleh

(KPU) menggelar peserta Pilpres 2024 di kantor , Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Pengundian nomor urut dilakukan dalam terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Dalam pengundian tersebut, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor urut 3.

Baca Juga:  Pulang Kampung Halaman, Menteri Karding Fokus Lindungi Pekerja Migran

Keputusan ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajaran Komisioner KPU. Dalam putusan bernomor 1644 Tahun 2023, KPU menetapkan nomor urut masing-masing .

“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ungkap Hasyim Asy'ari.

“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” sambungnya.

Baca Juga:  Anak Prajurit TNI Raih Gelar Siswa Terbaik dan Tertabah Diktuba Polri di SPN Polda Sulteng

Pengundian nomor urut dihadiri oleh pasangan dan cawapres serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung. Selain itu, hadir pula Bawaslu, DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.

banner

Komentar