Sah! Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Capres-Cawapres Pemilu 2024

-News, Uncategorized-
oleh

Nesia – menggelar pengundian nomor urut Pilpres di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Pengundian nomor urut dilakukan dalam rapat terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Dalam pengundian tersebut, -Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto- Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor urut 3.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres 2024

Keputusan ditandatangani Ketua Hasyim Asy’ari beserta jajaran Komisioner KPU. Dalam putusan bernomor 1644 Tahun 2023, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.

“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ungkap Hasyim Asy’ari.

“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” sambungnya.

Baca Juga:   Ajak Siswa Cinta Tanah Air, Satgas Madago Raya Gelar Upacara di Poso Pesisir Selatan

Pengundian nomor urut dihadiri oleh pasangan dan cawapres serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung. Selain itu, hadir pula Bawaslu, DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.

banner

Komentar