Sah! Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Capres-Cawapres Pemilu 2024

-News, Uncategorized-
oleh

Palu Nesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut Pilpres 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Pusat, Selasa (14/11/2023). dilakukan dalam rapat terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Dalam pengundian tersebut, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, -Mahfud Md mendapat nomor urut 3.

Baca Juga:  Kapolri Angkat Bicara Soal Firli Bahuri Belum Ditahan Kasus SYL

Keputusan ditandatangani Ketua Hasyim Asy’ari beserta jajaran Komisioner KPU. Dalam putusan bernomor 1644 Tahun 2023, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.

“Menetapkan nomor urut pasangan calon Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ungkap Hasyim Asy’ari.

“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di 14 November 2023,” sambungnya.

Baca Juga:  Berikut Jadwal Debat Capres-Cawapres Rilis Terbaru KPU

dihadiri oleh pasangan capres dan serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung. Selain itu, hadir pula Bawaslu, DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.

banner

Komentar