Ratusan Orang Eks Anggota JI-JAD Lepas Baiat dan Ikrar Setia NKRI

Palu Nesia – Ratusan orang mantan anggota (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Provinsi Banten melepaskan baiat dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik .

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Satgas Wilayah Banten Densus 88 Mabes Polri di lantai 7 Gedung PUPR Banten, pada Rabu (15/11/2023) kemarin ditujukan untuk mencegah terjadinya ancaman terorisme yang bisa mengganggu wilayah Banten jelang 2024.

Baca Juga:  Resmi Sandang Jenderal Bintang Dua, Kapolda Sulteng Ikut Kenaikan Pangkat di Mabes Polri

“Pada saat mereka bergabung dengan jaringan teror mereka melakukan sumpah baiat, sebenarnya itu sudah masuk unsur pidana, tapi kadang mereka bergabung karena ikutan, terpaksa atau ketidak tahuan,” ujar Direktur Pencegahan Densus 88 Ami Prindani dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (16/11/2023).

Dijelaskannya, dengan adanya ikrar setia kepada dan pelepasan baiat itu diharapkan mereka bisa menjalani hidup berdampingan satu sama lain di Indonesia ini.

Baca Juga:  Lewat Khutbah Jumat, Dai Polri Ajak Jamaah Masjid di Poso Tingkatkan Iman dan Taqwa

“Setelah lepas Baiat itu mereka bisa mendapatkan kembali haknya sebagai warga negara, bisa diberikan , bisa mengikuti program lain. Kita juga menekankan kepada yang masih bergabung dengan organisasi terlarang agar meninggalkannya dan bisa ikut ,” jelasnya.

Adapun dari 107 orang itu terdiri dari dua organisasi teroris tersebut berasal dari beberapa wilayah di Banten, seperti Serang, Lebak, Pandeglang, Cilegon, Tangerang dengan rincian 96 orang JI dan 11 orang dari JAD.

banner

Komentar