Ratusan Orang Eks Anggota JI-JAD Lepas Baiat dan Ikrar Setia NKRI

Palu Nesia – Ratusan orang mantan anggota (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Banten melepaskan baiat dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Satgas Wilayah Banten Densus 88 Mabes di lantai 7 Gedung PUPR Banten, pada Rabu (15/11/2023) kemarin ditujukan untuk mencegah terjadinya ancaman yang bisa mengganggu wilayah Banten jelang 2024.

Baca Juga:  Kritik Aturan Speaker saat Ramadhan, Kemenag Sebut Gus Miftah Asbun

“Pada saat mereka bergabung dengan jaringan teror mereka melakukan sumpah baiat, sebenarnya itu sudah masuk unsur pidana, tapi kadang mereka bergabung karena ikutan, terpaksa atau ketidak tahuan,” ujar Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol Ami Prindani dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (16/11/2023).

Dijelaskannya, dengan adanya ikrar setia kepada NKRI dan pelepasan baiat itu diharapkan mereka bisa menjalani hidup berdampingan satu sama lain di Indonesia ini.

Baca Juga:  Upacara Penyambutan Purna Tugas Operasi Damai Cartenz, Kapolda Sulteng Apresiasi Keberhasilan Tugas

“Setelah lepas Baiat itu mereka bisa mendapatkan kembali haknya sebagai warga negara, bisa diberikan bantuan , bisa mengikuti program lain. Kita juga menekankan kepada yang masih bergabung dengan organisasi terlarang agar meninggalkannya dan bisa ikut ,” jelasnya.

Adapun dari 107 orang itu terdiri dari dua organisasi tersebut berasal dari beberapa wilayah di Banten, seperti Serang, Lebak, Pandeglang, Cilegon, Tangerang dengan rincian 96 orang JI dan 11 orang dari JAD.

banner

Komentar