Ratusan Orang Eks Anggota JI-JAD Lepas Baiat dan Ikrar Setia NKRI

Ratusan orang mantan anggota (JI) dan (JAD) di Provinsi Banten melepaskan baiat dan menyatakan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Wilayah Banten Densus 88 di lantai 7 Gedung PUPR Banten, pada Rabu (15/11/2023) kemarin ditujukan untuk mencegah terjadinya ancaman terorisme yang bisa mengganggu stabilitas keamanan wilayah Banten jelang .

Baca Juga:  Idul Adha Penuh Kebahagiaan, Satgas Madago Raya Berbagi Daging Kurban ke Warga di Wilayah Operasi

“Pada saat mereka bergabung dengan jaringan teror mereka melakukan sumpah baiat, sebenarnya itu sudah masuk unsur pidana, tapi kadang mereka bergabung karena ikutan, terpaksa atau ketidak tahuan,” ujar Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol Ami Prindani dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (16/11/2023).

Dijelaskannya, dengan adanya ikrar setia kepada NKRI dan pelepasan baiat itu diharapkan mereka bisa menjalani hidup berdampingan satu sama lain di Indonesia ini.

Baca Juga:  9 Terduga Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

“Setelah lepas Baiat itu mereka bisa mendapatkan kembali haknya sebagai negara, bisa diberikan sosial, bisa mengikuti program lain. Kita juga menekankan kepada yang masih bergabung dengan organisasi terlarang agar meninggalkannya dan bisa ikut ,” jelasnya.

Adapun dari 107 orang itu terdiri dari dua organisasi teroris tersebut berasal dari beberapa wilayah di Banten, seperti Serang, Lebak, Pandeglang, Cilegon, Tangerang dengan rincian 96 orang JI dan 11 orang dari JAD.

banner

Komentar