Perang Terhadap Miras, Polsek Pagimana Sita Puluhan Liter Cap Tikus Dalam Operasi Pekat

Palu Nesia – Genderang perang terhadap Minuman Keras (Miras) terus ditabuh Banggai dan jajaran. Hal itu dilakukan guna menjaga kamtibmas tetap terjaga, khususnya menjelang tahap Pemilu Serentak 2024 serta menyambut Natal dan tahun baru.

Terbaru, Senin (20/11/2023) siang, aparat Polsek Pagimana berhasil menyita puluhan liter Miras tradisional jenis cap tikus dari rumah seorang .

Penggeledahan di rumah milik pria berinisial SL alias S warga Kelurahan Basabungan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, berawal dari masyarakat.

Baca Juga:  Rapat Pleno Penetapan Gubernur Sulteng Dijaga Ketat 400 Personel Polisi di Palu

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Makmur.

Dari penggeledahan polisi di rumah pelaku, ditemukan puluhan liter cap tikus yang di simpan dalam ember besar warna hijau.

“Banyaknnya miras cap tikus yang ditemukan ini sekitar 30 liter,” bebernya.

Pemberantasan peredaran miras ini dalam rangka Tinombala II tahun 2023 dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, perjudian, pesta miras, , TPPO dan lainnya.

Baca Juga:  Geng Motor Jadi Sasaran Utama Operasi Pekat di Sulteng

Pelaku bersama langsung digelandang petugas ke Mapolsek Pagimana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih akan kembangkan dari mana pelaku mendapatkan barang haram ini,” pungkasnya.

Sementara itu, AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MH, menyatakan akan terus memberantas setiap peredaran miras dan narkoba yang merupakan factor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Pengedar Sabu Ditangkap, Polres Morowali Utara Sita 25,31 Gram Narkoba

Iapun meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila melihat, mendengar atau mengetahui adanya peredaran kedua barang haram ini.

“Segera laporkan jangan tunggu lama kalau melihat peredaran barang haram ini. Pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya.*

banner

Komentar