Perang Terhadap Miras, Polsek Pagimana Sita Puluhan Liter Cap Tikus Dalam Operasi Pekat

Palu Nesia – Genderang perang terhadap Minuman Keras () terus ditabuh dan jajaran. Hal itu dilakukan guna menjaga stabilitas kamtibmas tetap terjaga, khususnya menjelang tahap kampanye Pemilu Serentak serta menyambut Natal dan tahun baru.

Terbaru, Senin (20/11/2023) siang, aparat Polsek berhasil menyita puluhan liter Miras tradisional jenis cap tikus dari seorang warga.

Penggeledahan di rumah milik pria berinisial SL alias S warga Kelurahan Basabungan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, berawal dari masyarakat.

Baca Juga:  KPU Pastikan KPPS Meninggal Dunia akan Terima Santunan Rp36 Juta

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Makmur.

Dari penggeledahan polisi di rumah pelaku, ditemukan puluhan liter cap tikus yang di simpan dalam ember besar warna hijau.

“Banyaknnya miras cap tikus yang ditemukan ini sekitar 30 liter,” bebernya.

Pemberantasan peredaran miras ini dalam rangka Operasi Pekat II dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, perjudian, pesta miras, narkoba, TPPO dan kejahatan lainnya.

Baca Juga:  Tahap Pendaftaran dan Penetapan Pilkada 2024, Kepolisian Kedepankan Kegiatan Preventif dan Preemtif di Sulteng

Pelaku bersama barang bukti langsung digelandang petugas ke Mapolsek Pagimana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih akan kembangkan dari mana pelaku mendapatkan barang ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MH, menyatakan akan terus memberantas setiap peredaran miras dan narkoba yang merupakan factor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Gelar Upacara Bendera Bareng Siswa SD-SMP Satu Atap di Poso

Iapun meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila melihat, mendengar atau mengetahui adanya peredaran kedua barang haram ini.

“Segera laporkan jangan tunggu lama kalau melihat peredaran barang haram ini. Pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya.*

banner

Komentar