Perang Terhadap Miras, Polsek Pagimana Sita Puluhan Liter Cap Tikus Dalam Operasi Pekat

Palu Nesia – Genderang perang terhadap Minuman Keras (Miras) terus ditabuh Polres Banggai dan jajaran. Hal itu dilakukan guna menjaga stabilitas kamtibmas tetap terjaga, khususnya menjelang tahap kampanye Pemilu Serentak 2024 serta menyambut Natal dan tahun baru.

Terbaru, Senin (20/11/2023) siang, aparat Polsek berhasil menyita puluhan liter tradisional jenis cap tikus dari rumah seorang warga.

Penggeledahan di rumah milik pria berinisial SL alias S warga Kelurahan Basabungan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga:  Dukung Kampung Moderasi Beragama di Parimo, Kasatgas II Preemtif: Sebagai Inspirasi Secara Nasional

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti,” ungkap Kapolsek AKP Makmur.

Dari penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan puluhan liter cap tikus yang di simpan dalam ember besar warna hijau.

“Banyaknnya cap tikus yang ditemukan ini sekitar 30 liter,” bebernya.

Pemberantasan peredaran ini dalam rangka Operasi Pekat Tinombala II tahun 2023 dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, perjudian, pesta miras, narkoba, TPPO dan kejahatan lainnya.

Baca Juga:  Oknum TNI Akui Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Ketua Habiburokhman Desak Pelaku di Hukum Mati

Pelaku bersama barang bukti langsung digelandang petugas ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih akan kembangkan dari mana pelaku mendapatkan barang haram ini,” pungkasnya.

Sementara itu, AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MH, menyatakan akan terus memberantas setiap peredaran dan narkoba yang merupakan factor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Cegah Peredaraan Senpi dan Handak, Satgas Madago Raya Intensif Razia Kendaraan di Poso

Iapun meminta aktif masyarakat untuk melaporkan apabila melihat, mendengar atau mengetahui adanya peredaran kedua barang haram ini.

“Segera laporkan jangan tunggu lama kalau melihat peredaran barang haram ini. Pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya.*

banner

Komentar