Pekan Depan, KPU Gelar Penetapan DCT Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

– akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada 13 November 2023.

“Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah mengambil keputusan tentang pasangan peserta Pemilu ,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada , Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Kisah Dua Polisi di Banggai Kawal Logistik Pemilu Telusuri 9 Sungai Hingga Lewati Medan Terjal

Menurut Hasyim, pihaknya bakal melakukan rapat pleno penetapan secara internal. Setelah ditetapkan, nantinya KPU akan pengumuman penetapan -cawapres.

“Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya. Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers,” terangnya.

Sebelumnya, KPU mengatakan tiga pasangan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden telah memenuhi syarat (MS) administrasi pencalonan. Ketiga pasangan juga telah dinyatakan lolos tes kesehatan.

Baca Juga:  Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Radikalisme, Da'i Polri Gelar Dialog Interaktif di Radio Kayubura

“Hari ini semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Ketua Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

banner

Komentar