Pekan Depan, KPU Gelar Penetapan DCT Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

Palu Nesia – RI akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) dan calon wakil presiden pada 13 November 2023.

“Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah mengambil keputusan tentang pasangan -cawapres Pemilu 2024,” ujar KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Presiden, Polda Sulteng Tanam Jagung di Lahan 1.790 Hektar

Menurut Hasyim, pihaknya bakal melakukan rapat penetapan secara internal. Setelah ditetapkan, nantinya KPU akan pengumuman penetapan .

“Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya. Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers,” terangnya.

Sebelumnya, KPU mengatakan tiga pasangan Presiden dan Wakil Presiden telah memenuhi syarat (MS) administrasi pencalonan. Ketiga pasangan juga telah dinyatakan lolos tes kesehatan.

Baca Juga:  Polda Sulteng Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Situasi Jelang Pemilu Tetap Kondusif

“Hari ini semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

banner

Komentar