Pekan Depan, KPU Gelar Penetapan DCT Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

Palu Nesia – Komisi Pemilihan Umum () RI akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) pasangan calon dan calon pada 13 November 2023.

“Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan -cawapres peserta 2024,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada , Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Bangun Motivasi Mahasiswa, Satgas Madago Raya Gelar Hipnoterapi Dua Kampus di Poso

Menurut Hasyim, pihaknya bakal melakukan rapat pleno secara internal. Setelah ditetapkan, nantinya KPU akan pengumuman penetapan capres-cawapres.

“Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya. Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers,” terangnya.

Sebelumnya, KPU mengatakan tiga pasangan bakal dan Wakil Presiden telah memenuhi syarat (MS) administrasi pencalonan. Ketiga pasangan juga telah dinyatakan lolos tes .

Baca Juga:  Tragedi Memilukan! Polwan di Mojokerto Diduga Bakar Suami Akibat Cekcok Gaji 13

semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

banner

Komentar