Pekan Depan, KPU Gelar Penetapan DCT Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) dan calon wakil presiden pada 13 November 2023.

“Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah mengambil keputusan tentang pasangan -cawapres peserta Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Bersama Pangdam XIII/Mdk Pastikan Keamanan Lokasi Peninjauan Presiden di Bangkep

Menurut Hasyim, pihaknya bakal melakukan rapat pleno secara internal. Setelah ditetapkan, nantinya KPU akan pengumuman penetapan capres-cawapres.

“Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya. Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers,” terangnya.

Sebelumnya, KPU mengatakan tiga pasangan Presiden dan Wakil Presiden telah memenuhi syarat (MS) administrasi pencalonan. Ketiga pasangan juga telah dinyatakan lolos tes kesehatan.

Baca Juga:  Resmi! Presiden Lantik Marthinus Hukom Resmi Jabat Kepala BNN

“Hari ini semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

banner

Komentar