Pekan Depan, KPU Gelar Penetapan DCT Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

Nesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) pasangan dan calon pada 13 November 2023.

“Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Madago Raya Cup 2024 Resmi Ditutup, Uemagali Betalemba Raih Juara 1!

Menurut Hasyim, pihaknya bakal melakukan rapat pleno penetapan secara internal. Setelah ditetapkan, nantinya akan pengumuman penetapan capres-cawapres.

“Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya. Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers,” terangnya.

Sebelumnya, mengatakan tiga pasangan bakal dan telah memenuhi syarat (MS) administrasi pencalonan. Ketiga pasangan juga telah dinyatakan lolos tes kesehatan.

Baca Juga:  92 Polisi Wanita Dilibatkan Amankan Pemilu di Sulteng

“Hari ini semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

banner

Komentar