Pastikan Anggota Polri Bersikap Netral pada Pemilu 2024, Kapolda Sulteng: Fokus Pengamanan!

Palu Nesia – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Tengah Muharram Nurdin bersama Ketua Bawaslu Prov Sulteng Nasrun. S.Pd.I., M.A.P dan Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H. melakukan klarifikasi terkait pemberitaan di media soal adanya oknum anggota menyusup dalam rapat internal PDIP di Palu.

Klarifikasi tersebut berlangsung di kantor Bawaslu Provinsi Sulteng, Jl. Sungai Moutong Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Palu, Rabu (22/11/2023) siang.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Sulteng Muharram Nurdin mengatakan, beberapa minggu terakhir ada pemberitaan di media soal adanya anggota Intel menyusup dalam kegiatan rapat internal PDIP Sulteng yang di hadiri oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto bertempat di Hotel Best Western Palu, ujarnya.

Baca Juga:  Aksi Kemanusiaan, Pos Kamtibmas Taunca Ikut Donor Darah di Poso Pesisir Selatan

Muharram menyebut, bahwa informasi tersebut telah diklarifikasi oleh stafnya karena pada saat kegiatan rapat internal dirinya berada di tempat berbeda karena mendampingi Sekjen DPP PDI Perjuangan di kegiatan lain, sebutnya.

“Menurut laporan dari staf saya bahwa tidak ada pihak lain yang mengikuti rapat internal, semua yang hadir dikenal oleh sesama pengurus,” kata Muharram.

Baca Juga:  Syukuran Hari Bhayangkara, Kapolda Sulteng: Bangga memiliki Forkopimda, Stakeholder dan Masyarakat yang Solid

Muharram menjelaskan, selama ini DPD PDI Perjuangan Sulteng dalam kegiatannya merasa sangat terbantu dari pihak Sulteng.

“Selama ini DPD PDI Perjuangan Sulteng dalam kegiatannya merasa sangat terbantu dari pihak ,” terang Muharram.

Selain itu, Ketua Bawaslu Prov Sulteng Nasrun. S.Pd.I., M.A.P menjelaskan pihaknya merasa terbantu dengan adanya pengamanan yang dilakukan Polda Sulawesi Tengah dengan adanya patroli satgas Operasi Mantap Brata.

“Kami merasa terbantu dengan adanya pengamanan yang dilakukan dengan adanya patroli satgas Operasi Mantap Brata,” ucapnya.

Baca Juga:  Pelajar SMA Negeri 3 Poso Diberi Wawasan tentang Bela Negara dan Cegah Radikalisme oleh Da'i Polri

Sementara itu, ditempat yang sama Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 2002 pasal 28 ayat (1) dan (2) bahwa Polri “bersikap ” dalam kehidupan berpolitik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis, ungkapnya.

Polri berfokus kepada pengamanan agar pemilu dapat berlangsung dengan aman, damai dan sejuk di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, pungkasnya.

banner

Komentar