Kurun Waktu Dua Jam, Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Mamosalato

-News-
oleh

Palu Nesia – Pelaku tindak pidana yang disertai dengan kekerasan yang terjadi di penginapan Andolia Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara berhasil diringkus Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato hanya dalam kurun waktu dua jam. Hal tersebut dibenarkan oleh AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., Sabtu (25/11/2023).

“Iya benar, telah terjadi tindak pidana yang disertai kekerasan terhadap korbannya yang terjadi di Penginapan Andolia Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara,” kata Imam.

Baca Juga:  Yayasan Banua Amal Kabupaten Poso Siap Bersinergi bersama Polri dan Pemda Tangkal Radikalisme

Dua orang pelaku adalah BH Alias T (15) warga Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali dan MA (15) yang juga warga Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali, sambungnya.

Sedangkan korbannya adalah Supriyanto, umur 40 tahun warga Toili Kabupaten Banggai, dari TKP ditemukan 1 buah Tongkat Stir Mobil dan 1 buah batu kali/sungai dan sebilah pisau yang diduga digunakan saat menganiaya korban, jelas Kapolres.

Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Bungku Utara saat bersembunyi di seputaran dermaga pelabuhan Kayu Bungku Utara dalam kurun waktu dua jam setelah mendapatkan informasi danlri Polsubsektor Mamosalato, ungkap Imam.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Da'i Polri dan Pendeta Kamtibmas Jaga Kondusifitas di Sulteng

“Kedua pelaku berhasil diamankan oleh anggota kami beserta berupa 2 unit motor, Honda CRV warna hitam, 1 (satu) buah Hp merk Oppo, 1 (satu) buah Hp merk Vivo, untuk korban sendiri langsung di rujuk ke Rumah Sakit di Kabupaten Banggai setelah mendapat luka yang cukup berat di bagian wajah,” ucap Kapolres.

Baca Juga:  Buka Rakernis Fungsi Baharkam, Kapolda Sulteng Beri Piagam Penghargaan ke Personel Berprestasi

Dari hasil interogasi kedua pelaku, bahwa kedua pelaku adalah spesialis kendaraan roda dua di wilayah Kecamatan Bungku pesisir dan Bahodopi serta sudah beberapa kali mereka melakukan atau pembongkaran kios/toko dan pencurian kendaraan roda dua, beber Iman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini kedua pelaku telah diamankan di Bungku Utara dan perkaranya rencana akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim karena kedua pelaku masih dibawah umur, pungkasnya.

banner

Komentar