Kurun Waktu Dua Jam, Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Mamosalato

-News-
oleh

Palu Nesia – Pelaku tindak pidana yang disertai dengan kekerasan yang terjadi di penginapan Andolia Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara berhasil diringkus Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato hanya dalam kurun waktu dua jam. Hal tersebut dibenarkan oleh AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., Sabtu (25/11/2023).

“Iya benar, telah terjadi tindak pidana yang disertai kekerasan terhadap korbannya yang terjadi di Penginapan Andolia Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara,” kata Imam.

Baca Juga:  Cegah Peredaran Senjata Api, Polsek Poso Pesisir Selatan Gelar Razia Kendaraan

Dua orang pelaku adalah BH Alias T (15) Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali dan MA (15) yang juga warga Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali, sambungnya.

Sedangkan korbannya adalah Supriyanto, umur 40 tahun Toili Kabupaten Banggai, dari TKP ditemukan 1 buah Tongkat Stir Mobil dan 1 buah batu kali/sungai dan sebilah pisau yang diduga digunakan saat menganiaya korban, jelas Kapolres.

Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Bungku Utara saat bersembunyi di seputaran dermaga pelabuhan Kayu Bungku Utara dalam kurun waktu dua jam setelah mendapatkan informasi danlri Polsubsektor Mamosalato, ungkap Imam.

Baca Juga:  Polisi Hingga Petugas PPK Kembali di Cek Kesehatan oleh Subsatgas Dokkes

“Kedua pelaku berhasil diamankan oleh anggota kami beserta barang bukti berupa 2 unit motor, Honda CRV warna hitam, 1 (satu) buah Hp merk Oppo, 1 (satu) buah Hp merk Vivo, untuk korban sendiri langsung di rujuk ke Sakit di Kabupaten Banggai setelah mendapat luka yang cukup berat di bagian wajah,” ucap Kapolres.

Baca Juga:  Warning! Kaops Keselamatan Janji Tindak Tegas Personel Menyimpang Selama Operasi

Dari hasil interogasi kedua pelaku, bahwa kedua pelaku adalah pencuri roda dua di wilayah Kecamatan Bungku pesisir dan Bahodopi serta sudah beberapa kali mereka melakukan atau pembongkaran kios/toko dan pencurian roda dua, beber Iman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bungku Utara dan perkaranya rencana akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Morowali Utara karena kedua pelaku masih dibawah umur, pungkasnya.

banner

Komentar