Komisi I DPR Setujui Jenderal Agus Jadi Panglima TNI

-News-
oleh

Palu Nesia – Komisi I menyepakati sebagai baru menggantikan . Hal ini disampaikan seusai uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test.

“Memberikan persetujuan terhadap penandatanganan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” ungkao Komisi I DPR , Meutya Hafid dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Baca Juga:  DPR Resmi Sahkan Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

Selain itu, lanjut Meutya, juga menyetujui penghentian penghormatan terhadap Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Diketahui, Yudo menjabat Panglima TNI sejak 19 Desember 2022 menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

“Menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai panglima TNI serta memberikan penghargaan atas dedikasinya,” tuturnya.

Sebelumnya Jenderal Agus menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR. Beliau memaparkan visi PRIMA yang merupakan akronim dari , Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif.

banner

Komentar