Jokowi Angkat Bicara Usai Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka

-News-
oleh

Palu Nesia – () angkat bicara soal penetapan Ketua Komisi Pemberantasan (KPK), sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo () oleh Polda Metro Jaya.

Hormati semua , hormati semua proses hukum, ujar Jokowi dalam keterangannya di Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ajak Pemimpin APEC Pikirkan Hak Hidup Rakyat di Gaza

Diberitakan sebelumnya, Ketua (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, ungkap Ade Safri kepada wartawan.

Baca Juga:  Meski Punya Hak, Jokowi Tegaskan Tidak Akan Ikut Kampanye di Pemilu 2024

Adapun penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik ​​Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

banner

Komentar