Jelang Nataru Polda Sulteng Gelar Operasi Pekat, Berikut Sasarannya!

-News-
oleh

Palu Nesia – Kepolisian Sulawesi Tengah kembali menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Pekat II 2023.

“Operasi akan digelar selama 14 hari dimulai besok 13 hingga 26 Nopember 2023,” kata melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari dalam siaran pers di Palu, Minggu (12/11/2023).

Operasi ini kata Sugeng, dalam rangka memelihara dan ketertiban (harkamtibmas) menjelang 2023 dan sekaligus agar terciptanya situasi kondusif tahapan Pemilu 2024 yang sementara berlangsung.

Operasi ini menyasar beberapa kasus penyakit masyarakat seperti judi, miras, prostitusi, premanisme, narkoba, geng motor, balap liar dan kasus 4C Curat, Curas, Curanmor dan Curian biasa, jelasnya.

Baca Juga:  Lewat Hipnoterapi, Satgas Madago Raya Hadir di Sekolah Bawa Misi Damai dan Cinta Tanah Air

Sebelum pelaksanaan opetasi telah digelar latihan pra operasi (latpraops) pekat II tinombala 2023 pada Jumat (10/11/2023) lalu di Rupatama Sulteng.

Kapolda Sulteng dalam amanatnya dibacakan Wakapolda Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko antara lain mengatakan, pekat adalah singkatan dari penyakit masyarakat.

“Penyakit masyarakat atau penyakit sosial merupakan suatu keadaan yang dianggap tidak sesuai norma hukum yang berlaku, adat istiadat kebiasaan dan norma agama” ungkapnya.

Masih kata Soeseno, Penyakit masyarakat bukan hal baru ditengah penyelenggaraan daerah. Akhir-akhir ini penyakit masyarakat hampir tidak pernah absen di media meinstream atau media sosial.

Baca Juga:  Langgar Etik Berat, Majelis Kehormatan Pecat Anwar Usman Sebagai Ketua MK

“Sasaran penyakit masyarakat bukan hanya anak-anak muda, tetapi juga orang dewasa dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk negeri sipil, TNI dan Polri” terang Wakapolda Sulteng.

Operasi pekat ini sebagai upaya penanggulangan penyakit masyarakat dan menekan kasus 4C (Curat, Curas, Curanmor dan Curian biasa) dalam rangka harkamtibmas yang kondusif menjelang perayaan natal 2023 dan tahapan Pemilu 2024, bebernya.

Ia juga meminta jajaran yang terlibat operasi untuk menghindari tindakan yang arogan dan over acting serta menjunjung tinggi hak asasi manusia saat berhadapan dengan pelaku penyakit masyarakat.

Baca Juga:  Polda Sulteng Serahkan Berkas Perkara Korupsi TTG ke Jaksa, Dua Tersangka Menanti Putusan

Wakapolda Sulteng itu menekankan untuk memaksimalkan peran semua satgas, sehingga mencapai target yang diharapkan. Selain melakukan penegakkan hukum lakukan juga pencegahan.

Kepada personel yang terlibat operasi ini agar mengoptimalkan dan harus mampu menekan konvensional di Wilayah hukum Polda Sulteng, pesannya.

Ia juga meminta setiap selesai kegiatan lakukan apel konsolidasi untuk mengecek kembali personel dan perlengkapan, serta mengkaji kembali kendala yang ditemui dilapangan, sehingga target dan sasaran dapat tercapai dengan baik, pungkasnya.

banner

Komentar