2 Terduga Teroris di Palu dan Semarang Ditangkap Densus 88 Antiteror

-News-
oleh

– Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga tindak pidana . Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang di dan Semarang.

“Benar penangkapan tindak pidana terorisme,” ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:  Sambang Desa, Satgas Madago Raya Bangun Toleransi dan Persatuan di Kotarindau

Aswin menuturkan, 1 orang yang Densus 88 di Palu, Tengah merupakan anggota dari Anshor Daulah.

Sementara 1 tersangka lain yang ditangkal di wilayah Semarang, merupakan anggota (JI).

Kendati demikian, Aswin belum memaparkan lebih jauh perihal Penangkapan tersebut lantaran saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.“Penyidik Densus 88 masih bekerja intensif,” ucapnya.

banner

Komentar