2 Terduga Teroris di Palu dan Semarang Ditangkap Densus 88 Antiteror

-News-
oleh

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga tindak pidana . Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang di dan .

“Benar penangkapan tersangka tindak pidana terorisme,” ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:  Inilah 6 Sektor Unggulan Dipromosikan di Sulteng Expo 2024

Aswin menuturkan, 1 orang yang ditangkap di Palu, Tengah merupakan anggota dari Anshor Daulah.

Sementara 1 tersangka lain yang ditangkal di wilayah Semarang, merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI).

Kendati demikian, Aswin belum memaparkan lebih jauh perihal Penangkapan tersebut lantaran saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.“Penyidik Densus 88 masih bekerja intensif,” ucapnya.

banner

Komentar