2 Terduga Teroris di Palu dan Semarang Ditangkap Densus 88 Antiteror

-News-
oleh

Detasemen Khusus (Densus) 88 melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga tindak pidana terorisme. Densus 88 Antiteror Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang di Palu dan Semarang.

“Benar penangkapan tindak pidana terorisme,” ujar Aswin saat dikonfirmasi , Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:  Menebar Kebaikan di Ops Madago Raya, Polri Sumbangkan Kursi untuk Gereja Bala Keselamatan

Aswin menuturkan, 1 orang yang ditangkap Densus 88 di Palu, Tengah merupakan anggota dari Anshor Daulah.

Sementara 1 tersangka lain yang ditangkal di wilayah Semarang, merupakan anggota (JI).

Kendati demikian, Aswin belum memaparkan lebih jauh perihal Penangkapan tersebut lantaran saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.“ Densus 88 masih bekerja intensif,” ucapnya.

banner

Komentar