2 Terduga Teroris di Palu dan Semarang Ditangkap Densus 88 Antiteror

-News-
oleh

Detasemen Khusus (Densus) 88 melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga tindak pidana terorisme. Antiteror Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang di Palu dan .

“Benar penangkapan tindak pidana terorisme,” ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:  Sekdaprov Dinonaktifkan, Gubernur Sulteng: Saya Sudah Laporkan ke Mendagri

Aswin menuturkan, 1 orang yang ditangkap Densus 88 di Palu, Tengah merupakan anggota dari Anshor Daulah.

Sementara 1 tersangka lain yang ditangkal di wilayah Semarang, merupakan anggota (JI).

Kendati demikian, Aswin belum memaparkan lebih jauh perihal Penangkapan tersebut lantaran saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.“Penyidik Densus 88 masih bekerja intensif,” ucapnya.

banner

Komentar