2 Terduga Teroris di Palu dan Semarang Ditangkap Densus 88 Antiteror

-News-
oleh

Palu Nesia – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga tindak pidana terorisme. Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang di Palu dan .

“Benar penangkapan tindak pidana terorisme,” ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:  Proses Hukum Pertikaian di Pasar Inpres Manonda Palu Dihentikan

Aswin menuturkan, 1 orang yang Densus 88 di Palu, merupakan anggota dari Anshor Daulah.

Sementara 1 tersangka lain yang ditangkal di wilayah Semarang, merupakan anggota (JI).

Kendati demikian, Aswin belum memaparkan lebih jauh perihal Penangkapan tersebut lantaran saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.“ Densus 88 masih bekerja intensif,” ucapnya.

banner

Komentar