14 November Pengundian Nomor Urut! KPU Sebut Pasangan Capres-Cawapres Bakal Hadir

-News-
oleh

Nesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan pengundian nomor urut pasangan bakal dan wakil presiden pada Selasa, 14 November 2023.

Ketua Teknis KPU RI, Idham Holik KPU mengatakan dalam pengundian nomor urut tersebut pihaknya akan mengundang pasangan calon dan parpol pengusung.

“Di pengundian nomor urut pasangan capres- (yang diundang) tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya, kami juga mengundang penyelenggara pemilu, , DKPP dan stakeholder lain,” ungkap Idham Holik dikutip pada Minggu (12/11/2023).

Baca Juga:  Pimpin Anev Pasca Pilkada, Kapolda Sulteng: Tetap Waspada Walaupun Situasi Relatif Aman dan Kondusif

Idham menyebut KPU akan menggelar pengundian nomor urut secara terbuka. Bahkan, pengundian juga bakal disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI.

“KPU akan melakukan live streaming proses pengundian nomor urut bacapres tersebut,” ujarnya.

Sehari sebelum pengundian, lanjut Idham, KPU akan melakukan rapat penetapan capres-cawapres. Penetapan DCT digelar pada Senin (13/11/2023).

Baca Juga:  Pendaftaran Pilgub Sulteng, KPU Batasi Hanya 25 Simpatisan yang Diizinkan Masuk

“Penetapan pasangan capres-cawapres itu berdasarkan pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai,” tukasnya.

Diketahui, saat ini ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar sebagai capres cawapres ke KPU diantaranya dan Muhaimin Iskandar, dan , Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

banner

Komentar