14 November Pengundian Nomor Urut! KPU Sebut Pasangan Capres-Cawapres Bakal Hadir

-News-
oleh

– Komisi Pemilihan Umum () RI akan melakukan pengundian nomor urut pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden pada Selasa, 14 November 2023.

Ketua Divisi Teknis , Idham Holik KPU mengatakan dalam pengundian nomor urut tersebut pihaknya akan mengundang pasangan calon dan pengusung.

“Di pengundian nomor urut pasangan (yang diundang) tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya, kami juga mengundang penyelenggara , Bawaslu, DKPP dan stakeholder lain,” ungkap Idham Holik dikutip pada Minggu (12/11/2023).

Baca Juga:  Subsatgas Jibom Sterilisasi Ruang Pleno, Kasatgas Humas: Untuk Jaga Keamanan

Idham menyebut KPU akan menggelar pengundian nomor urut secara terbuka. Bahkan, pengundian juga bakal disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI.

“KPU akan melakukan live streaming proses pengundian nomor urut bacapres tersebut,” ujarnya.

Sehari sebelum pengundian, lanjut Idham, KPU akan melakukan rapat penetapan capres-cawapres. Penetapan DCT digelar pada Senin (13/11/2023).

Baca Juga:  Ma'had Al-Mubarok Ponpes Tahfidz Alquran Dukung Polri Jaga Kamtibmas di Parimo

“Penetapan pasangan capres-cawapres itu berdasarkan pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai,” tukasnya.

Diketahui, saat ini ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar sebagai capres cawapres ke KPU diantaranya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Pranowo dan , Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

banner

Komentar