14 November Pengundian Nomor Urut! KPU Sebut Pasangan Capres-Cawapres Bakal Hadir

-News-
oleh

Nesia – (KPU) akan melakukan pengundian nomor urut pasangan presiden dan wakil presiden pada Selasa, 14 November 2023.

Ketua Divisi Teknis , Idham Holik KPU mengatakan dalam pengundian nomor urut tersebut pihaknya akan mengundang pasangan calon dan parpol pengusung.

“Di pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres (yang diundang) tidak hanya parpol beserta pasangan calonnya, kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan stakeholder lain,” ungkap Idham Holik dikutip pada Minggu (12/11/2023).

Baca Juga:  Tebar Kepedulian, Satgas Madago Raya Bagikan Sembako dan Alat Tulis ke Anak Panti Asuhan di Parigi

Idham menyebut KPU akan menggelar pengundian nomor urut secara terbuka. Bahkan, pengundian juga bakal disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI.

“KPU akan melakukan live streaming proses pengundian nomor urut bacapres tersebut,” ujarnya.

Sehari sebelum pengundian, lanjut Idham, KPU akan melakukan rapat penetapan capres-cawapres. Penetapan DCT digelar pada Senin (13/11/2023).

Baca Juga:  Beri Pesan Kamtibmas, Satgas Madago Raya Ingatkan Warga Bahaya Paham Radikalisme

“Penetapan pasangan capres-cawapres itu berdasarkan pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 Tahun 2023 pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai,” tukasnya.

Diketahui, saat ini ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar sebagai capres cawapres ke KPU diantaranya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Pranowo dan , Prabowo Subianto dan Rakabuming Raka.

banner

Komentar