Kapolda Sulteng Sebut Bakal Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Nakoba, Termasuk Oknum Anggota!

-News-
oleh

Kapolda Sulteng (kanan) saat memimpin pemusnahan sabu 20 Kg. (Foto: Istimewa)

– Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20.347,29 gram hasil pengungkapan jaringan internasional, pada Rabu (13/9/2023) lalu.

beserta jajaran berkomitmen untuk terus dan terus berupaya melakukan pemberantasan peyalahgunaan narkotika.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho usai melaksanakan pemusnahan barang bukti didampingi Gubernur Sulteng H. dalam keterangan resminya bertempat di Mapolda Sulteng, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga:  Polda Sulteng Siaga Hadapi Potensi Gejolak Sosial Akibat Isu Global Jelang May Day

“Kita akan giatkan kembali, kegiatan yang bersifat preemtif, , edukasi kepada masyarakat agar mereka paham betul bahwa barang ini adalah barang yang berbahaya untuk dirinya, keluarganya serta untuk masa depan bangsa Indonesia,” kata Agus.

Kapolda menyebut, akan tindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya dengan tidak pandang bulu, termasuk jika ada oknum anggota yang terlibat, tegas Dr. Agus.

Agus menuturkan, tentunya pencapaian ini merupakan hasil atas jerih payah dan kerjasama yang baik antar anggota Direktorat Polda Sulteng dengan satuan fungsi narkoba pada Polres jajaran serta sinergitas dengan instansi terkait lainnya. 

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Bersama Pangdam XIII/Mdk Pastikan Keamanan Lokasi Peninjauan Presiden di Bangkep

Selain itu, yang terpenting adalah serta masyarakat yang senantiasa proaktif dalam memberikan informasi terkait adanya tindak pidana narkotika, sambungnya.

Lebih lanjut Kapolda Sulteng mengungkapkan, pihaknya akan mengintensifkan upaya penindakan yang target utamanya bukan hanya pada kuantitatif semata namun juga pada aspek kualitatif. 

Hal ini dibuktikan dengan adanya pengungapan 2 (dua) kasus peredaran narkotika dalam jumlah yang cukup signifikan, yaitu pada bulan juni kita berhasil mengungkap seberat 15 kg jenis sabu dan pada bulan September kembali mengungkap seberat 20 kg jenis sabu, jelas Agus.

Baca Juga:  Lewat Podcast Presisi, KA SPN Polda Sulteng Ulas Transformasi Pendidikan Polri Melalui Kurikulum OBE

 

Jika diasumsikan bahwa setiap 1 gram digunakan oleh 5 orang pemakai maka berdasarkan pengungkapan kasus narkotika tersebut, Polda Sulteng telah menyelamatkan jiwa sebanyak 175.ooo orang atau sekitar ± 3,33% jika dilihat dari total jumlah penduduk sebanyak 3,06 juta jiwa, bebernya.

Sebanyak apapun jumlah penjual, jumlah pengedar, jika tidak ada yang membeli akan mati dengan sendirinya. Olehnya, Kapolda Sulteng mengimbau kepada Masyarakat untuk kembali meningkatkan pengetahuan, pemahaman akan bahaya narokoba bagi generasi penerus bangsa, pungkasnya.

banner

Komentar