Tindak Lanjut Atensi Presiden kepada Kapolri, Kapolda Sulteng Langsung Memberi Arahan untuk Gerebek Sarang Narkoba di Kayumalue

-News-
oleh

– Jajaran Polda bersama Badan Narkotika (BNNP) Sulteng kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Jumat (16/10/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, Ditsamapta turut menerjunkan dengan mengerahkan satu ekor anjing pelacak. Pelibatan K9 ini menjadi bagian dari upaya mendukung penindakan serta memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.

Operasi pemberantasan narkoba tersebut sempat mendapat perlawanan dari sejumlah sekitar. Bentuk perlawanan di antaranya membakar tong sampah berbahan ban mobil, melempari petugas dengan batu, serta memukul-mukul tiang listrik untuk memprovokasi situasi dan mengganggu jalannya operasi.

Baca Juga:  Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Penindakan dipimpin Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP Mulyadi. Operasi tersebut menjadi penindakan keempat di Kota Palu dan ketiga kalinya di kawasan Kayumalue.

Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yang diteruskan Kapolda Sulteng Rizal Irawan. Kapolda menegaskan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa.

“Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti sebelum benar-benar habis. Ini perintah Bapak Kapolri. Kita bergerak untuk memperjuangkan nasib anak cucu dan melindungi generasi mendatang,” tegas Kapolda Sulteng dalam arahan pemberangkatan operasi dihadapan para .

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Tanamkan Semangat Patriotisme ke Siswa SMA Lewat Kegiatan Pramuka

Kapolda juga meminta seluruh jajaran menjadikan pemberantasan narkoba sebagai perhatian bersama. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga membutuhkan peran Bhabinkamtibmas, Humas, BNN, dan masyarakat dalam mensosialisasikan bahaya narkotika.

Dalam keterangannya, Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP Mulyadi mengatakan petugas mengamankan 17 orang terduga, baik terkait penyalahgunaan narkotika maupun dugaan tindakan kekerasan dan provokasi untuk menggagalkan operasi serta melakukan perlawanan terhadap aparat.

Selain itu, pihaknya juga menyita tujuh jenis senjata tajam, handphone, uang tunai, kartu ATM, alat isap atau bong, serta barang yang diduga narkotika dan masih menunggu pengujian di Balai BPOM.

Baca Juga:  Hari ini, Cawapres Ganjar Pranowo Bakal Diumumkan PDI Perjuangan

“Kami akan senantiasa melakukan operasi sampai wilayah Sulawesi Tengah benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan tindak pidana narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat agar mendukung upaya kepolisian bersama BNN dan tidak menghalangi pelaksanaan operasi pemberantasan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar