Ratusan Personel Polda Sulteng Ikut Ujian Beladiri untuk Naik Pangkat Periode Januari 2026

-News, Olahraga, Pendidikan-
oleh

Sebanyak 337 personel Satuan Kerja (Satker) mengikuti ujian beladiri . Ujian ini digelar sebagai syarat Usulan (UKP) periode 1 Januari 2026.

Kegiatan berlangsung di Lapangan Ditsamapta , Selasa (14/10/) pagi. Para terlihat antusias menjalani ujian yang jadi tahapan wajib kenaikan pangkat.

“Ini bagian dari proses pembinaan karier . Setiap personel yang akan naik pangkat harus lulus ujian beladiri,” kata Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Reky P.H. Moniung dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Baca Juga:  Imam Masjid di Parigi Selatan Dukung Polri Tangkal Paham Radikal

Kasubbid Penmas merinci, jumlah peserta terdiri dari berbagai tingkat kepangkatan. Untuk perwira, ada 17 personel naik dari Iptu ke AKP dan 35 personel dari Ipda ke Iptu.

Lalu untuk golongan bintara, 31 personel naik dari Aipda ke Aiptu, 73 dari Bripka ke Aipda, 55 dari Brigpol ke Bripka, dan 46 dari Briptu ke Brigpol.

Baca Juga:  Sekdaprov Dinonaktifkan, Gubernur Sulteng: Saya Sudah Laporkan ke Mendagri

Selanjutnya, Ujian juga diikuti 24 personel dari Bripda ke Briptu, 34 dari Bharaka ke Abripda, serta 19 dari Bharatu ke Bharaka. Terakhir, dua personel dari Bharada ke Bharatu.

Kasubbid Penmas Kompol Reky Moniung menjelaskan, ujian beladiri ini bukan sekadar formalitas. Materi yang diuji mencakup teknik dasar beladiri Polri, gerakan responsif terhadap serangan, kuncian serta kemampuan bertindak cepat dalam situasi darurat.

Baca Juga:  Buka Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Bimtek Geospasial, Sudaryano : Langkah Strategis Untuk Meningkatkan Kualitas Data

“Semua dinilai secara oleh tim penguji bersertifikat. Ini menjadi tolok ukur kemampuan personel dalam menghadapi tugas di lapangan,” ungkapnya.

Pelaksanaan ujian berlangsung dalam suasana tertib dan profesional. Tim penguji terdiri dari instruktur beladiri yang telah bersertifikat, dan seluruh peserta diuji secara objektif sesuai standar operasional prosedur Polri.

banner

Komentar