Kapolsek Poso Pesisir Utara Sambangi Tokoh Agama Hindu, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

-News, Uncategorized-
oleh

Nesia – Dalam upaya memperkuat dengan tokoh agama dan menjaga di wilayahnya, Poso Iptu Kurniadi kembali melaksanakan sambang tatap muka kepada Bpk. Komang Asrawan selaku Tokoh Agama Hindu Mangku di Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Jumat (17/5/2024).

Pada kesempatan tersebut, Iptu Kurniadi menyerahkan berupa 12 buah Kidung kepada tokoh agama hindu sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan di Desa Tambarana.

Baca Juga:  Tokoh Agama Apresiasi Langkah Satgas Madago Raya Jaga Keamanan Lewat Silaturahmi Kamtibmas

Iptu Kurniadi juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada tokoh agama hindu dan Desa Tambarana. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas dan mendukung tugas-tugas kepolisian.

“Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tambarana dan sekitarnya. Ingatlah untuk selalu waspada terhadap berita bohong () dan saling menghargai perbedaan pendapat,” ujar Iptu Kurniadi.

Baca Juga:  Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polda Metro Sebut Bukti Penyidik Profesional

Iptu Kurniadi juga menitip pesan kepada tokoh agama hindu untuk menyampaikan kepada warga sekitar pada saat kegiatan keagamaan agar tidak mudah percaya berita bohong dan tetap menjaga keharmonisan antar warga.

Komang Asrawan selaku Tokoh Agama Hindu menyambut baik kunjungan dan siap membantu dalam menjaga Kamtibmas di Desa Tambarana.

Baca Juga:  3 Poin Tepisan Menhut Raja Juli Antoni Ihwal Amplop Bupati Kuansing di Kasus Korupsi, Ini Awal Mulanya

“Terima kasih atas kunjungan dan bantuannya, Pak Kapolsek. Kami siap membantu Polri dalam menjaga Kamtibmas di Desa Tambarana dan sekitarnya,” ungkap Komang Asrawan.

Kegiatan sambang tatap muka ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan tokoh agama di Desa Tambarana. Sinergi antara Polri dan tokoh agama menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

banner

Komentar