Polidik di SMA Madani, Wakapolda Sulteng Beri Edukasi Narkoba dan Sosialisasi Larangan Vape

-News-
oleh

NESIA – Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa kembali menggelar kegiatan Polisi Pendidikan (Polidik) di SMA Negeri Model Terpadu Madani, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Quick Wins Kapolri. Program Polidik akan dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah .

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Brigjen Semmy Ronny Thabaa berdialog langsung dengan para . Ia memberikan mengenai bahaya penyalahgunaan dan dampaknya bagi generasi muda.

Baca Juga:  Pleno KPU Sulteng Berakhir, Polda: Ramadhan Momentum Saling Memaafkan, Jaga Persatuan dan Kesatuan

Wakapolda Sulteng Brigjen Semmy mengatakan, saat ini serius memberantas peredaran narkoba. Pasalnya, Sulawesi Tengah disebut berada di peringkat ketiga nasional dalam peredaran narkoba.

“Artinya potensi ancaman generasi muda untuk terjerumus, terlibat, dan terikat dalam peredaran serta penyalahgunaan narkoba cukup besar,” ujarnya.

Selain bahaya narkoba, Wakapolda juga menyosialisasikan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan Polri. tersebut menjadi bagian dari penyampaian kebijakan internal .

Baca Juga:  Turun Langsung ke Jalan, Kapolda Sulteng Ajak Pengendara Patuhi Aturan Lalu Lintas

“Jadi, sekarang kalau ke kantor polisi untuk mengurus SIM atau keperluan lainnya, jangan mengisap vape karena nanti akan ditegur petugas,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, kegiatan Polidik merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.

Baca Juga:  Sambang Sekolah, Satgas Madago Raya Bangun Kesadaran Kamtibmas di SMKN 1 Toribulu

“Kami berharap melalui kegiatan tersebut, para siswa dapat memahami risiko penyalahgunaan narkoba, menjauhi pergaulan yang dapat menjerumuskan, serta fokus meraih prestasi demi masa depan,” ungkapnya.

banner

Komentar