Polidik di SMA Madani, Wakapolda Sulteng Beri Edukasi Narkoba dan Sosialisasi Larangan Vape

-News-
oleh

PALU NESIA – Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa kembali menggelar kegiatan (Polidik) di SMA Negeri Model Terpadu Madani, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Quick Wins Kapolri. Program Polidik akan dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah sekolah.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Brigjen Semmy Ronny Thabaa berdialog langsung dengan para . Ia memberikan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan dampaknya bagi generasi muda.

Baca Juga:  Sidak Pelayanan Publik, Kapolda Sulteng: SPKT Adalah Wajah Polri

Wakapolda Sulteng Brigjen Semmy mengatakan, Polda Sulteng saat ini serius memberantas peredaran narkoba. Pasalnya, Sulawesi Tengah disebut berada di peringkat ketiga dalam peredaran narkoba.

“Artinya potensi ancaman generasi muda untuk terjerumus, terlibat, dan terikat dalam peredaran serta penyalahgunaan narkoba cukup besar,” ujarnya.

Selain bahaya narkoba, Wakapolda juga menyosialisasikan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di . tersebut menjadi bagian dari penyampaian kebijakan internal kepolisian.

Baca Juga:  Motto "Perwira Welas Asih dan Bijaksana" Diwujudkan RAD 52 Polda Sulteng

“Jadi, sekarang kalau ke kantor polisi untuk mengurus SIM atau keperluan lainnya, jangan mengisap vape karena nanti akan ditegur petugas,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, kegiatan Polidik merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.

Baca Juga:  Razia Intens, Upaya Satgas Madago Raya Cegah Peredaran Senpi dan Bahan Peledak di Poso

“Kami berharap melalui kegiatan tersebut, para siswa dapat memahami risiko penyalahgunaan narkoba, menjauhi pergaulan yang dapat menjerumuskan, serta fokus meraih demi masa depan,” ungkapnya.

banner

Komentar