Polidik di SMA Madani, Wakapolda Sulteng Beri Edukasi Narkoba dan Sosialisasi Larangan Vape

-News-
oleh

– Wakapolda Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa kembali menggelar kegiatan Polisi Pendidikan () di SMA Negeri Model Terpadu Madani, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Quick Wins Kapolri. Program Polidik akan dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah sekolah.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Sulteng Brigjen Semmy Ronny Thabaa berdialog langsung dengan para siswa. Ia memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan dampaknya bagi generasi muda.

Baca Juga:  Ahli Psikologi Forensik: Penggunaan Istilah Persetubuhan Anak Oleh Pihak Polda Sulawesi Tengah 100 Persen Tepat

Wakapolda Sulteng Brigjen Semmy mengatakan, saat ini serius memberantas peredaran narkoba. Pasalnya, Sulawesi Tengah disebut berada di peringkat ketiga nasional dalam peredaran narkoba.

“Artinya potensi ancaman generasi muda untuk terjerumus, terlibat, dan terikat dalam peredaran serta penyalahgunaan narkoba cukup besar,” ujarnya.

Selain bahaya narkoba, Wakapolda juga menyosialisasikan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan . Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari penyampaian kebijakan internal kepolisian.

Baca Juga:  Kaops Madago Raya Tinjau Pelatihan Menjahit bagi Istri Eks Warga Binaan di Poso

“Jadi, sekarang kalau ke kantor polisi untuk mengurus SIM atau keperluan lainnya, jangan mengisap vape karena nanti akan ditegur petugas,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, kegiatan Polidik merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pendidikan, khususnya dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.

Baca Juga:  Dukung Pernyataan Wakapolda Sulteng, Warga Poboya Tegaskan Tambang Emas Legal Jadi Sumber Nafkah

“Kami berharap melalui kegiatan tersebut, para siswa dapat memahami risiko penyalahgunaan narkoba, menjauhi pergaulan yang dapat menjerumuskan, serta fokus meraih demi masa depan,” ungkapnya.

banner

Komentar