Polidik di SMA Madani, Wakapolda Sulteng Beri Edukasi Narkoba dan Sosialisasi Larangan Vape

-News-
oleh

PALU NESIA – Wakapolda Semmy Ronny Thabaa kembali menggelar kegiatan Polisi Peduli Pendidikan () di SMA Negeri Model Terpadu Madani, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Quick Wins Kapolri. Program Polidik akan dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah .

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Sulteng Brigjen Semmy Ronny Thabaa berdialog langsung dengan para siswa. Ia memberikan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan dampaknya bagi .

Baca Juga:  Tinggalkan Polda Sulteng, Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko Dilepas dalam Prosesi Tradisi Pedang Pora

Wakapolda Sulteng Brigjen Semmy mengatakan, Sulteng saat ini serius memberantas peredaran narkoba. Pasalnya, Sulawesi Tengah disebut berada di peringkat ketiga nasional dalam peredaran narkoba.

“Artinya potensi ancaman generasi muda untuk terjerumus, terlibat, dan terikat dalam peredaran serta penyalahgunaan narkoba cukup besar,” ujarnya.

Selain bahaya narkoba, Wakapolda juga menyosialisasikan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di . tersebut menjadi bagian dari penyampaian kebijakan internal kepolisian.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas

“Jadi, sekarang kalau ke kantor polisi untuk mengurus SIM atau keperluan lainnya, jangan mengisap vape karena nanti akan ditegur petugas,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, kegiatan Polidik merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.

Baca Juga:  Ketua FKUB Sulteng Apresiasi Doa Bersama Wujud Keseriusan Polri Ciptakan Pemilu Aman, Damai dan Sejuk

“Kami berharap melalui kegiatan tersebut, para siswa dapat memahami risiko penyalahgunaan narkoba, menjauhi pergaulan yang dapat menjerumuskan, serta fokus meraih demi masa depan,” ungkapnya.

banner

Komentar