Polidik di SMA Madani, Wakapolda Sulteng Beri Edukasi Narkoba dan Sosialisasi Larangan Vape

-News-
oleh

– Wakapolda Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa kembali menggelar kegiatan Polisi Pendidikan (Polidik) di SMA Negeri Model Terpadu Madani, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Quick Wins Kapolri. Program Polidik akan dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah sekolah.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Sulteng Brigjen Semmy Ronny Thabaa berdialog langsung dengan para siswa. Ia memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan dampaknya bagi generasi muda.

Baca Juga:  Kapolres Poso Bersama Tim Dai Polri Tanamkan Nilai-Nilai Keagamaan di Panti Asuhan

Wakapolda Sulteng Brigjen Semmy mengatakan, Polda Sulteng saat ini serius memberantas peredaran . Pasalnya, Sulawesi Tengah disebut berada di peringkat ketiga dalam peredaran narkoba.

“Artinya potensi ancaman generasi muda untuk terjerumus, terlibat, dan terikat dalam peredaran serta penyalahgunaan narkoba cukup besar,” ujarnya.

Selain bahaya narkoba, Wakapolda juga menyosialisasikan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di . tersebut menjadi bagian dari penyampaian kebijakan internal .

Baca Juga:  Pendekatan Humanis Satgas Madago Raya Berbuah Hasil, 87 Butir Amunisi Diserahkan Warga

“Jadi, sekarang kalau ke kantor polisi untuk mengurus SIM atau keperluan lainnya, jangan mengisap vape karena nanti akan ditegur petugas,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, kegiatan Polidik merupakan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.

Baca Juga:  Sebulan Buron, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Akhirnya Ditangkap Polresta Palu

“Kami berharap melalui kegiatan tersebut, para siswa dapat memahami risiko penyalahgunaan narkoba, menjauhi pergaulan yang dapat menjerumuskan, serta fokus meraih prestasi demi masa depan,” ungkapnya.

banner

Komentar