Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sulteng Silaturahmi ke Ketua Pengadilan Tinggi

-News-
oleh

NESIA – Kapolda Irjen Pol Rizal Irawan mengunjungi Pengadilan Tinggi Tengah untuk memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum, Senin (2/11/2026). 

Kedatangan Kapolda bersama rombongan, disambut langsung Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Aroziduhu Waruwu bersama jajarannya. Pertemuan ini menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan kedua institusi.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sulteng turut didampingi Kombes Pol Suryono, AKBP Putu Hendra Binangkari , Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirressiber Kombes Pol Yudy Arto Wiyono, dan Kabidkum Polda Sulteng diwakili Kompol Hamka. 

Baca Juga:  Terima Perwira Baru SIP 55, Kapolda Sulteng Tekankan Pentingnya Keteladanan Seorang Pemimpin

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, kunjungan tersebut merupakan upaya memperkuat dan kolaborasi antara kepolisian dan lembaga peradilan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di Sulawesi Tengah.

“Salah satu agenda utama yang dibahas yakni penerapan aturan hukum baru, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun tentang KUHAP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Kombes Achmad Muhaimin.

Baca Juga:  Silaturahmi Kamtibmas di Poso Pesisir, Satgas Madago Raya Gelar Diskusi dengan Para Tokoh

Kedua pihak juga membahas ketentuan peralihan dan pelaksanaan upaya paksa agar terdapat kesamaan pemahaman dalam proses penegakan hukum.

Selain itu, lanjut Kabid Humas menyebut koordinasi melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu atau Criminal Justice System turut menjadi pembahasan. Pertemuan informal secara berkala dinilai penting untuk menjaga komunikasi dan menyamakan persepsi.

“Persoalan gugatan praperadilan juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Berbagai permasalahan yang muncul akan diinventarisasi sebagai bahan evaluasi dan penyelesaian bersama,” sebutnya.

Baca Juga:  Dirikan Tenda Darurat, Satgas Madago Raya Pastikan Program Pendidikan di Poso Tetap Berjalan

Kabid Humas berharap, melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, hubungan kerja sama antara Polda Sulteng dan Pengadilan Tinggi semakin kuat sehingga penegakan hukum dapat berjalan secara , terkoordinasi, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Sinergi dan koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” tutupnya.

banner

Komentar