Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sulteng Silaturahmi ke Ketua Pengadilan Tinggi

-News-
oleh

NESIA – Sulawesi Tengah Rizal Irawan mengunjungi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah untuk memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum, Senin (2/11/2026). 

Kedatangan Kapolda Sulteng bersama rombongan, disambut langsung Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Aroziduhu Waruwu bersama jajarannya. Pertemuan ini menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan kedua institusi.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sulteng turut didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Suryono, Dirreskrimsus AKBP Putu Hendra Binangkari , Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring, Kombes Pol Yudy Arto Wiyono, dan Kabidkum Sulteng diwakili Kompol Hamka. 

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Resmikan 5 Proyek Infrastruktur Polri Senilai 21 Miliar

Kabid Humas Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, kunjungan tersebut merupakan upaya memperkuat dan kolaborasi antara kepolisian dan lembaga peradilan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di Sulawesi Tengah.

“Salah satu agenda utama yang dibahas yakni penerapan aturan hukum baru, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun tentang KUHAP dan Undang-Undang Nomor 1 tentang KUHP,” ujar Kombes Achmad Muhaimin.

Baca Juga:  Berikan Motivasi, Kapolda Sulteng Cek Posko Operasi Mantap Brata Tinombala

Kedua pihak juga membahas ketentuan peralihan dan pelaksanaan upaya paksa agar terdapat kesamaan pemahaman dalam proses penegakan hukum.

Selain itu, lanjut Kabid Humas menyebut koordinasi melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu atau Criminal Justice System turut menjadi pembahasan. Pertemuan informal secara berkala dinilai penting untuk menjaga komunikasi dan menyamakan persepsi.

“Persoalan gugatan praperadilan juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Berbagai permasalahan yang muncul akan diinventarisasi sebagai bahan evaluasi dan penyelesaian bersama,” sebutnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Semangat Kerja, Biro SDM Polda Sulteng Gelar Support PSI untuk Personel Polres Poso

Kabid Humas berharap, melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, hubungan kerja sama antara Polda Sulteng dan Pengadilan Tinggi semakin kuat sehingga penegakan hukum dapat berjalan secara , terkoordinasi, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Sinergi dan koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” tutupnya.

banner

Komentar