Tindak Lanjut Atensi Presiden kepada Kapolri, Kapolda Sulteng Langsung Memberi Arahan untuk Gerebek Sarang Narkoba di Kayumalue

-News-
oleh

– Jajaran bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Jumat (16/10/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, Polda Sulteng turut menerjunkan unit K9 dengan mengerahkan satu ekor anjing pelacak. Pelibatan K9 ini menjadi bagian dari upaya mendukung penindakan serta memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.

Operasi pemberantasan narkoba tersebut sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga sekitar. Bentuk perlawanan di antaranya membakar tong sampah berbahan ban mobil, melempari petugas dengan batu, serta memukul-mukul tiang listrik untuk memprovokasi situasi dan mengganggu jalannya operasi.

Baca Juga:  Cegah Paham Radikal, Dai Polri Sambangi Masjid Alkhairaat Touna Perkuat Keamanan dan Kerukunan

Penindakan dipimpin Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP Mulyadi. Operasi tersebut menjadi penindakan keempat di Kota Palu dan ketiga kalinya di kawasan Kayumalue.

Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden melalui Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yang diteruskan Sulteng Rizal Irawan. Kapolda menegaskan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa.

“Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti sebelum benar-benar habis. Ini perintah Bapak Kapolri. Kita bergerak untuk memperjuangkan nasib anak cucu dan melindungi generasi mendatang,” tegas Kapolda Sulteng dalam arahan pemberangkatan operasi dihadapan para personel.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Satgas Madago Raya Serukan Pentingnya Wawasan Kebangsaan dan Kamtibmas

Kapolda juga meminta seluruh jajaran menjadikan pemberantasan narkoba sebagai perhatian bersama. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga membutuhkan peran , Humas, BNN, dan seluruh elemen masyarakat dalam mensosialisasikan bahaya narkotika.

Dalam keterangannya, Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP Mulyadi mengatakan petugas mengamankan 17 orang terduga, baik terkait penyalahgunaan narkotika maupun dugaan tindakan kekerasan dan untuk menggagalkan operasi serta melakukan perlawanan terhadap aparat.

Selain itu, pihaknya juga menyita tujuh jenis senjata tajam, handphone, uang tunai, kartu ATM, alat isap atau bong, serta barang yang diduga narkotika dan masih menunggu pengujian di Balai BPOM.

Baca Juga:  Pelaku Penyerangan di Kota Palu Diringkus Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sulteng

“Kami akan senantiasa melakukan operasi sampai wilayah Sulawesi Tengah benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan tindak pidana narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat agar mendukung upaya kepolisian bersama BNN dan tidak menghalangi pelaksanaan operasi pemberantasan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar