Tindak Lanjut Atensi Presiden kepada Kapolri, Kapolda Sulteng Langsung Memberi Arahan untuk Gerebek Sarang Narkoba di Kayumalue

-News-
oleh

PALU NESIA – Jajaran bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Palu, Jumat (16/10/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, turut menerjunkan unit K9 dengan mengerahkan satu ekor anjing pelacak. Pelibatan K9 ini menjadi bagian dari upaya mendukung penindakan serta memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.

Operasi pemberantasan narkoba tersebut sempat mendapat perlawanan dari sejumlah sekitar. Bentuk perlawanan di antaranya membakar tong sampah berbahan ban mobil, melempari petugas dengan batu, serta memukul-mukul tiang listrik untuk memprovokasi situasi dan mengganggu jalannya operasi.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Dorong Desa Masari Jadi Teladan Moderasi Beragama di Parimo

Penindakan dipimpin Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP Mulyadi. Operasi tersebut menjadi penindakan keempat di Kota Palu dan ketiga kalinya di kawasan Kayumalue.

Langkah ini merupakan tindak lanjut melalui Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yang diteruskan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan. Kapolda menegaskan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa.

“Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti sebelum benar-benar habis. Ini perintah Bapak Kapolri. Kita bergerak untuk memperjuangkan nasib anak cucu dan melindungi generasi mendatang,” tegas Kapolda Sulteng dalam arahan pemberangkatan operasi dihadapan para personel.

Baca Juga:  Polda Sulteng Terjunkan 1.329 Personel Amankan Tahap Rekapitulasi Suara di Sulteng

Kapolda juga meminta seluruh jajaran menjadikan pemberantasan narkoba sebagai perhatian bersama. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga membutuhkan peran Bhabinkamtibmas, Humas, BNN, dan dalam mensosialisasikan bahaya narkotika.

Dalam keterangannya, Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP Mulyadi mengatakan petugas mengamankan 17 orang terduga, baik terkait penyalahgunaan narkotika maupun dugaan tindakan kekerasan dan provokasi untuk menggagalkan operasi serta melakukan perlawanan terhadap aparat.

Selain itu, pihaknya juga menyita tujuh jenis senjata tajam, handphone, uang tunai, kartu ATM, alat isap atau bong, serta barang yang diduga narkotika dan masih menunggu pengujian di Balai BPOM.

Baca Juga:  Hipnoterapi Lintas Agama di Poso, Satgas Madago Raya Tanamkan Semangat Toleransi

“Kami akan senantiasa melakukan operasi sampai wilayah Sulawesi Tengah benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan tindak pidana narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat agar mendukung upaya bersama BNN dan tidak menghalangi pelaksanaan operasi pemberantasan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar